Medan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum pada Senin, (14/04/25).
Dalam kegiatan ini, Kakanwil Ditjenpas Sumut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati, dan diikuti jajaran pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.
Entry meeting tersebut merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK RI terhadap satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk wilayah Sumatera Utara. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI. “Kami menyambut baik pelaksanaan entry meeting ini. Pemeriksaan oleh BPK bukan hanya kewajiban, tapi juga kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan kami,” ungkap Yudi Suseno
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa keterbukaan dan kerja sama yang baik antara jajaran pemasyarakatan dan tim pemeriksa menjadi kunci suksesnya proses audit. Yudi Suseno juga mengapresiasi kerja profesional yang dilakukan BPK dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Tim pemeriksa dari BPK RI memaparkan ruang lingkup dan pendekatan pemeriksaan, serta menyampaikan harapan agar seluruh satuan kerja dapat memberikan dukungan penuh selama proses berlangsung.
Acara entry meeting ini turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Medan Sekitar dan berlangsung dalam suasana tertib, penuh komitmen, serta semangat sinergi antara auditor dan audit.(AVID/ril)