Labuhanbatu
Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali mendapat apresiasi dari keluarga warga binaan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan.
Isu yang beredar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di dalam lapas dibantah langsung oleh para mantan warga binaan dan keluarga narapidana yang sering berkunjung.
Alih-alih menghadapi praktik pungli, keluarga warga binaan justru mengakui bahwa mereka sering menerima bantuan dari kegiatan bakti sosial yang rutin diselenggarakan oleh pihak lapas.
Bantuan ini diberikan khususnya kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang terdampak secara ekonomi akibat anggota keluarga mereka menjalani hukuman.
Salah seorang ibu dari warga binaan, Murni, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima selama ini.
“Setiap bulan, ada saja bantuan yang diberikan kepada keluarga kami yang kurang mampu. Ini sangat membantu kami untuk bertahan di tengah kesulitan,” ujarnya.
Selain itu, mantan warga binaan bernama Hendra (nama samaran) juga membantah adanya pungli selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
“Saya menjalani hukuman lebih dari dua tahun, dan selama itu, saya tidak pernah diminta uang sepeser pun untuk layanan yang memang sudah menjadi hak kami,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh seorang warga binaan yang tengah mengurus Pembebasan Bersyarat (PB).
Ia memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa pungutan liar. “Semua ada aturannya dari Kementerian dan Ditjenpas. Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada kami,” jelasnya.
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi praktik pungli dan selalu memastikan layanan diberikan secara transparan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan profesional. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan laporkan dengan bukti yang jelas, dan kami siap menindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan media online dan media sosial yang menyudutkan tanpa konfirmasi yang benar.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi tentu harus berbasis fakta. Jangan sampai berita yang tidak benar merusak kepercayaan masyarakat terhadap upaya kami dalam memberikan pelayanan yang baik,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi dari para mantan warga binaan dan keluarga narapidana ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Lapas Kelas IIA Rantauprapat terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan, serta terus menjalankan program sosial yang bermanfaat bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan.(red)