Palangka Raya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (23/01).
Acara pelantikan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian) dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural. Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung kebijakan strategis kementerian serta mendorong peningkatan kinerja di berbagai bidang.
Adapun nama-nama pejabat fungsional yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Diana Soekowati Sebagai Analis Anggaran Ahli Madya;
2. Agustina Dayaleluni Sebagai Penyuluh Hukum Ahli Madya;
3. Woro Sadarini Sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda;
4. Anggun Prasetyo Nugroho Sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda;
5. Hadi Cahyadi Sebagai Analis Hukum Ahli Muda;
6. Laila Rahmawati Sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda;
7. Vasco Fernando Sebagai Analis Hukum Ahli Muda;
8. Hendra Sebagai Analis Anggaran Ahli Muda;
9. Musa Ansari Rambe Sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap institusi.
“Kami berharap para pejabat yang dilantik hari ini dapat menjadi motor penggerak perubahan dalam lingkup kerja masing-masing, serta berkontribusi nyata dalam pencapaian visi dan misi Kemenkum Kalteng,” pesannya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik di bidang hukum. Dengan pengangkatan para pejabat fungsional ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik dalam menjalankan program-program strategis Kanwil Kemenkum Kalteng.
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh jajaran pejabat dan diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2025).(AVID/rel)