MEDAN
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Senin (20/01/2025).
Bertempat di Aula Soepomo Kanwil Ditjenpas Sumut, sebanyak enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah, Yudi Suseno. Enam pejabat tersebut adalah:
- Soetopo Berutu sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
- Tribowo sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
- Novriadi sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga.
- Davy Bartian sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
- Suroto sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.
- Wawan Irawan sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Binjai.
Setelah pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah sumpah jabatan, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pejabat yang dilantik serta seluruh Kepala UPT yang hadir.
Ia juga memberikan arahan strategis untuk menghadapi tantangan kerja ke depan. Yudi menekankan pentingnya integritas, inovasi, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, sejalan dengan visi besar Presiden RI dalam “Asta Cita”.
“Kita harus bekerja dengan keikhlasan sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. Reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat adalah tujuan kita bersama,” ujar Yudi.
Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara dapat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan mendukung tercapainya transformasi Pemasyarakatan yang lebih baik.(AVID/red)