Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:49 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN BRANDAN

Sukses laksanakan rehabilitasi terhadap Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan pecandu, pengguna, dan penyalahguna narkotika tahun 2020-2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali membuka Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rabu (15/1).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, diwakili Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, yang terhubung secara virtual dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Gun Gun mengatakan rehabilitasi ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

“Bapak Dirjenpas terus mengingatkan bahwa salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan yang di dalamnya adalah rehabilitasi,” tutur Gun Gun.

Sesditjenpas melanjutkan, rehabilitasi dilaksanakan agar Tahanan dan Warga Binaan dapat mengendalikan adiksinya serta hidup dengan sehat secara fisik dan mental sehingga siap untuk menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Ini salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan. Kondisi ini juga menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan,” imbuh Gun Gun.

Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Adhayani Lubis, memaparkan bahwa sepanjang 2020-2024, rehabilitasi Pemasyarakatan telah dilaksanakan bagi 64.121 orang Tahanan dan Warga Binaan yang terdiri dari 12.551 rehabilitasi medis, 50.895 rehabilitasi sosial, dan 675 pascarehabilitasi.

Sementara pada 2024, rehabilitasi dilaksanakan di 106 Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 31 Kantor Wilayah.

Berdasarkan pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta lembaga rehabilitasi masyarakat tahun 2023 dan 2024, rehabilitasi Pemasyarakatan yang kala itu di bawah Kemenkumham memperoleh IKR tertinggi di banding kementerian/lembaga lainnya.

Pada 2023, IKR yang diukur pada 25 Lapas Narkotika memperoleh nilai 3,42. Sedangkan pada 2024, IKR yang diukur pada 106 UPT penyelenggara rehabilitasi Pemasyarakatan sebesar 3,57.

“Hal ini membuktikan UPT Pemasyarakatan sangat mampu menyelenggarakan rehabilitasi. Untuk itu, pada tahun 2025 ini, telah dialokasikan anggaran senilai Rp25.859.040.000 untuk 107.746 orang Tahanan, Narapidana, dan Anak di 537 Rutan, Lapas, dan LPKA seluruh Indonesia,” beber Adhayani.

Menurutnya, rehabilitasi bukan hanya tugas tenaga kesehatan. Keberhasilan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan tak lepas dari sinergi UPT Pemasyarakatan, khususnya bagian pengamanan, registrasi, dan pembinaan.

“Mohon seluruh jajaran berperan aktif dalam penyelenggaraan program sesuai bidangnya masing-masing agar program ini berjalan optimal,” pesan Adhayani.(AVID/rel)

Berita Terkait

Wujudkan Bebas Buta Huruf Al-Qur’an, Lapas Perempuan Bandung Berkolaborasi dengan Demaji Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Bersama Dirwatkesrehab Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas I Medan pada Hari Libur
Patroli Rutin Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Berjalan Lancar
Kalapas Narkotika Pematangsiantar Tandatangani Pakta Integritas dan Piagam Komitmen Bersama 2025
Bakti Tulus Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Berbagi Beras Kepada Anggota di Tengah Masa Pemulihan Kesehatan
Premium Price Tingkatkan Nilai, PTPN IV Regional I Kirim Perdana CPO PKS Rambutan Bersertifikat RSPO Model IP
Kepala Rutan Perempuan Medan Hadiri Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas
Pastikan Kamtib, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kerahkan Seluruh Petugas Serentak Gelar Razia Rutin

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:36 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:56 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:32 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Bela Negara ke-76

Kamis, 19 Desember 2024 - 02:02 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:17 WIB

Dukung Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Lebih Baik, Staf Ahli Menkumham Berikan Penguatan dan Arahan

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:02 WIB

GIBAS Wujudkan Penguatan Demokrasi Menuju Indonesia Emas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:17 WIB

Sukacita Natal di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Bersama Dengan Moria dari GBKP Runggun Laucih

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:25 WIB

Monev RKT RB Triwulan IV Resmi Dibuka, Kanwil Kemenkumham Kalteng Optimis Capai Target 100%

Berita Terbaru