MEDAN
Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan mendeteksi dini adanya pelanggaran, serta memberantas penggunaan HP, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Rutan Perempuan Kelas II A Medan kembali melaksanakan razia dan penggeledahan di dalam area rutan.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama regu pengamanan yang bertugas dan staf KPR pada Sabtu, 9 November 2024.
Razia kali ini dilakukan khusus di tempat ibadah umat Islam (Musholla) di dalam Rutan Perempuan Medan.
Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso melalui Kepala KPR, Nellya Ketaren, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara insidentil untuk memutus rantai penyalahgunaan barang-barang terlarang yang berpotensi masuk ke dalam blok hunian maupun tempat ibadah.
“Kegiatan ini penting sebagai langkah preventif dan represif bagi seluruh warga binaan yang masih berusaha melakukan pelanggaran di dalam rutan,” ujar Nellya Ketaren.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan rutan yang aman dan terkendali, serta mempertegas komitmen Rutan Perempuan Medan dalam menegakkan aturan dan disiplin bagi seluruh warga binaan. (AVID/rel)