Bangunan Fakultas Keperawatan Menyalahi Aturan Perpres nomor 59

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 16:32 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTATIME – Medan – Dalam hal ini Rudy Chairuriza Tanjung,SH selaku Ketua DPW JPKP SUMATERA UTARA memberikan pendapat setelah mendengar kabar dugaan tersebut, beliau menanggapi terkait hal tersebut bahwa terdapat aturan yakni Perpres 59 tahun 2019 merupakan dasar hukum pengendalian alih fungsi lahan sawah yang bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, mengendalihkan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah dan menyediakan data dan informasi lahan sawah untuk bahan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Kemudian dalam implementasi Perpres tersebut, menurutnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 224 Tahun 2020 tentang tugas, tata kerja, dan keanggotaan Tim Terpadu.

Selanjutnya dengan keluarnya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya semakin menguatkan pentingnya menjaga lahan pertanian pangan ditengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Perpres 59 Tahun 2019 menjadi regulasi untuk mengontrol tingkat alih fungsi lahan sawah.

Memang dalam pengembangan segmentasi pelayanan dan ruang lingkup bisnis suatu daerah itu, tak luput dari pengembangan usaha di seluruh sektoral yang dilaksanakan pihak swasta di daerah tersebut, namun dalam pengembangan yang bertolak ukur dengan pembangunan, seharusnya melihat kaidah dan aturan hukum yang berlaku..

Tim JPKP Sumatera Utara akan melaksanakan investigasi terkait kabar dugaan ini, dan bila terbukti informasi tersebut valid, maka tim JPKP akan melayangkan laporan resmi ke tingkat pusat yang bertujuan untuk perbaikan dan penegakan hukum.

Berita Terkait

Jumat Itu, Tangis Abang Becak dan Ojol Menyatu dalam Pelukan Kebaikan TNI Denpom I/5 Medan
Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut
Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : “Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba”
Semarak Penutupan Karutan Labuhan Deli Cup 2025, Warga Binaan Raih Penghargaan dan Bantah Isu Jual Beli Kamar Tahanan
Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung Terima Ijazah dan Raport Program Kesetaraan
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
Peringatan 1 Muharram di Tanjung Morawa-B Dihadiri Tokoh Pemuda Osama, Semangat Hijrah Muda Menggelora

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:55 WIB

Jumat Itu, Tangis Abang Becak dan Ojol Menyatu dalam Pelukan Kebaikan TNI Denpom I/5 Medan

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:42 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:33 WIB

Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : “Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba”

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:36 WIB

Semarak Penutupan Karutan Labuhan Deli Cup 2025, Warga Binaan Raih Penghargaan dan Bantah Isu Jual Beli Kamar Tahanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:50 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:09 WIB

Peringatan 1 Muharram di Tanjung Morawa-B Dihadiri Tokoh Pemuda Osama, Semangat Hijrah Muda Menggelora

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:27 WIB

Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas

Berita Terbaru